Postingan

Fiqh asy syiasyah

            Fiqih ini membahas sekitar politik yaitu maksudnya bagaimana politik dalam perspektif islam sehingga umat muslim tidak takut untuk masuk ke kawasan politik yang dimana pada saat ini para umat takut untuk terlibat karena telah terdoktrin bahwasannya politik itu adalah suatu profesi yang tidak baik, merusak, dan haram akan tetapi jika di biarkan maka itu juga tidak baik karena nanti nya politik itu akan d pegang dan dikuasai oleh mereka yang memiliki niat untuk menghancurkan umat muslim.          Ruang lingkup kajian fiqh siyasah menurut Abdurrahman Taj menjadi tujuh bidang, yaitu siyasah dusturiyah (konstitusi), siyasah tasyri'iyah (legislatif), siyasah qadhaiyah/ peradilan), siyasah maliyah (keuangan), siyasah idariyah (administrasi), siyasah tanfiziyah (eksekutif) dan siyasah kharijiah (luar negeri).          Tinjauan Fiqh Siyasah adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk meneliti dan mengkaji ...

Fiqh muammalah

      Konsep Akad berasal dari bahasa Arab Al-aqdu dalam bentuk jamak disebut al-uqud yang berarti ikatan atau simpul tali. Menurut ulama fiqh, kata akad yang didefinisikan sebagai hubungan antara hijab dan qabul sesuai dengan kehendak syariat yang menetapkan adanya pengaruh (akibat) hukum dalam objek perikatan dan akad itu harus dilakukan dan dapat berhasil apabila kedua belah pihak sama-sama rela dan sama-sama ridha dalam objek yg akan di akadkan.      Harta itu dalam artian sebenarnya adalah suatu objek titipan saja karena tidak ada harta yang bisa monoton pada suatu titik oleh karena itu islam memiliki kebijakan dalam pengelolaan harta yaitu sedekah dan infaq karena bagaimana caranya kita bisa mengelola harta yang ada dengan bijak sehingga harta yang selalu bergerak itu bisa berguna bagi seluruh orang yang ada entah keluarga, kerabat, teman dan orang-orang yang ada disekitar kita          Konsep perorangan diaini adalah mak...

Al-ahwal as-syakhsyiah

          Al-Ahwal Al-Syakhsiyah adalah istilah bagi keseluruhan hukum yang menyangkut masalah keluarga dan peradilan Islam seperti hukum perkawinan, wasiat,rujuk, talaq dan wakaf            maka oleh karna itu saya akan menjelaskan tentang apa itu perkawinan atau yang lebih formal biasa di sebut pernikahan dalam agama islam. Pernikahan atau perkawinan adalah suatu cara untuk mengikat suatu hubungan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang dimana mereka akan hidup bersama dengan segala kondisi yang terkadang tidak pernah mereka bayangkan sebelumnya dan hukum menikah adalah Sunnah Rasulullah, dan dapat menjadi wajib apabila rukun dan syarat nya terpenuhi sehingga hukum menikah itu menjadi wajib.            Thalaq yaitu adalah pemutusan suatu hubungan nikah yang dimana dibagi menjadi 3 tingkatan yaitu talak 1 adalah talak raj'i yaitu talak yang masi bisa untuk kembali tanpa akad ulang,yang kedu...

Pengertian zakat,puasa, dan haji

 A. Puasa       ibadah puasa ini adalah ibadah yang mengharuskan manusia yang melaksanakan ibadah ini untuk menahan lapar, serta segala sesuatu menurut kepercayaan masing-masing. Mengapa demikian? Karena diketahui bahwa pelaksanaan ibadah puasa dinilai berbeda tergantung dengan kebijakan serta tata cara yang ditetapkan kepercayaan tertentu. Ibadah puasa kerap dilakukan dalam rangka untuk memenuhi ibadah yang ada dalam suatu agama atau kewajiban yang harus dilaksanakan umat dalam kepercayaan suatu agama. Sedang kan di agama Islam sendiri, puasa menjadi ibadah wajib yang harus dilakukan oleh umatnya. Hal ini dibuktikan dengan masuknya ibadah puasa dalam urutan ketiga di rukun islam. Puasa wajib yang ada di agama islam biasanya disebut dengan puasa Ramadhan. Sama seperti namanya, puasa Ramadhan ini dilaksanakan ketika sudah memasuki tanggal 1 bulan Ramadhan menurut tanggalan hijriyah. Secara harfiah, pelaksanaan puasa Ramadhan ini dilakukan selama satu bulan penuh dalam...

Pengertian dari syahadah, thoharoh, dan sholat

  Pengertian Fiqih Ibadah Secara bahasa kata fiqih dapat diartikan al-Ilm, artinya ilmu, dan al-fahm, artinya pemahaman. Jadi fiqih dapat diartikan ilmu pemahaman yang mendalam. Secara istilah fiqih adalah ilmu yang menerangkan tentang hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan para mukalaf yang dikeluarkan dari dalil-dalilnya yang terperinci.Para Mukalaf adalah orang yang layak dibebani dengan kewajiban. Seorang dianggap mukalaf setidaknya ada dua ukuran; pertama, aqil, maksudnya berakal. Cirinya adalah seseorang sudah dapat membedakan antara baik dan buruk, dan antara benar dan salah. Kedua, baligh, maksudnya sudah sampai pada ukuran-ukuran secara biologis sehingga mudah untuk di klasifikasi.Bagi laki-laki tsudah pernah ikhtilam (mimpi basah), sedangkan perempuan telah mengalami haid. Adapun pendapat lain mengenai ibadah adalah: التقرب ألى الله بامتثال أوامره واجتنا ب نواهيه والعمل بما أذن به الشا رع وهي عامة وخاصة Ibadah adalah mendekatkan diri kepada Alla...

Pembagian ilmu fiqih dan cabang-cabang ilmu fiqih

 Pembagian hukum fiqih menjadi beberapa kelompok menurut para ahli fiqih dan materi ini membahas topik-topik fiqih para ulama dengan mengelompokkannya menjadi beberapa bagian, yaitu:  1. Rubu ibadah adalah meliputi pembelajaran cara beribadah yang benar, hal ini merupakan langkah penting agar ibadah tidak berlanjut dalam kebodohan. Apalagi dalam hal kebersihan, karena kebersihan merupakan hal terpenting dan syarat pertama dalam menjalankan ibadah keagamaan. Dalam beribadah hanya ada dua hal, yaitu “menaati segala perintah dan membuang segala larangan”. Dijelaskan pula di sini cara atau tata ibadah yaitu rukun Islam yang menjadi syarat sah ibadah yaitu syahadat, shalat, puasa, zakat dan juga haji.  2. Rubu' Muamalah meliputi cara mencari nafkah yang halal, jual beli yang halal, menyepakati syarat dan qabul, serta menjelaskan barang yang akan diperjual-belikan. Hal ini diibaratkan dengan kata jangan membeli kucing dalam karung yang artinya barang yang diperjualbelikan harus...

Ilmu fiqih

  Konsep dasar ilmu fiqh dan khas ilmu fiqih Fiqh sebenarnya sudah ada pada masa nabi Muhammad saw kemudian para sahabat dan hingga pada saat ini dengan masalah dan cara penyelesaian yang berbeda beda,akan tetapi setiap segala permasalahn memiliki cara penyelesaian yang berbeda sehingga para mujtahid atau yang biasa di sebut para ahli fiqih dituntut untuk bisa mengikuti zaman akan tetapi tidak meninggalkan sumber awalnya yaitu al-quran dan hadis .terdapat beberapa ciri khas fiqih,seperti landasan untuk membuat suatu penyelesaian   Ilmu fiqih adalah ilmu yang berkaitan dengan kehidupan manusia di dunia maupun di akhirat,ada beberapa hal yang harus saling berkaitan antara satu sama yang lain yaitu hubungan kepada allah,kepada manusia,dan hubungan kepada diri sendiri.pertama adalah hubungan antara manusia kepada allah saw. sang pencipata adalah di mana seseorang harus bertindak sebagaimana seorang hamba yang taat di saat sedang beribadah maupun saat sedang berkegiatan juga se...