Fiqh asy syiasyah


            Fiqih ini membahas sekitar politik yaitu maksudnya bagaimana politik dalam perspektif islam sehingga umat muslim tidak takut untuk masuk ke kawasan politik yang dimana pada saat ini para umat takut untuk terlibat karena telah terdoktrin bahwasannya politik itu adalah suatu profesi yang tidak baik, merusak, dan haram akan tetapi jika di biarkan maka itu juga tidak baik karena nanti nya politik itu akan d pegang dan dikuasai oleh mereka yang memiliki niat untuk menghancurkan umat muslim.

         Ruang lingkup kajian fiqh siyasah menurut Abdurrahman Taj menjadi tujuh bidang, yaitu siyasah dusturiyah (konstitusi), siyasah tasyri'iyah (legislatif), siyasah qadhaiyah/ peradilan), siyasah maliyah (keuangan), siyasah idariyah (administrasi), siyasah tanfiziyah (eksekutif) dan siyasah kharijiah (luar negeri).

         Tinjauan Fiqh Siyasah adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk meneliti dan mengkaji aspek tentang pedoman kehidupan manusia dalam bernegara berdasarkan hukum Islam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembagian ilmu fiqih dan cabang-cabang ilmu fiqih

Fiqih produk politik